Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

15 Tahun Lalu Kabur dari Tahanan, Sekarang Ditangkap Lagi Usai Merampok Imam Masjid

Eka Setiawan , Jurnalis-Sabtu, 21 Januari 2023 |09:06 WIB
15 Tahun Lalu Kabur dari Tahanan, Sekarang Ditangkap Lagi Usai Merampok Imam Masjid
Polisi tangkap perampok imam masjid, 13 tahun lalu pernah kabur dari tahanan (Foto: MPI)
A
A
A

Sementara Ibnu Umar, si kakek yang dirampok mengaku sudah mencurigai gerak-gerik pelaku. Sebab, beberapa hari terakhir beberapa tetangganya banyak jadi korban pencurian. DM dilihat sebagai orang asing yang mencurigakan di wilayah itu.

“Saat beliau bawa kunci (kunci T), saya sempat foto. Saya tidak menyangka beliau melakukan hal ini (merampok saya),” kata Ibnu Umar yang sebelah tangannya terlihat berbalut gips karena ulah DM.

Sementara, Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar menyebut saat ditangkap dari lokasi Batan Sawo, Dian ini membawa ponsel yang identik milik korban Ibnu Umar, kakek yang dirampok itu.

Pihaknya akan mengembangkan penyidikan dari pelaku ini. Dia ditetapkan tersangka Pasal 365 KUHP terkait pencurian dengan kekerasan, ditahan.

“Tugas Resmob sekarang mencari siapa pemilik senpinya, bisa kena Undang-Undang Darurat (pemiliknya). Senpi jenis pistol ini rakitan, bukan organik aparat (keamanan),” tandas Irwan Anwar.

(Angkasa Yudhistira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement