SEMARANG – Polisi menahan seorang pria residivis kasus pencurian bernama DM (35) warga Bulu Lor, Kecamatan Semarang Utara, Kota Semarang. DM sebelumnya dihajar massa saat akan merampok imam masjid di sekitar Jalan Batan Sawo, Kelurahan Miroto, Kecamatan Semarang Tengah, Kota Semarang.
Belakangan, pelaku diketahui merupakan tahanan kasus curanmor yang sempat kabur dari tahanan Polsek Semarang Tengah tahun 2008 silam dan belum pernah tertangkap lagi. Ketika itu dirinya kabur dengan menjebol atap sel tahanan.
Tak hanya itu, DM juga merupakan pelaku pencurian dengan kekerasan terhadap seorang imam masjid bernama Ibnu Umar di Jalan Bulu Magersari III, Kelurahan Pendrikan Kidul, Kecamatan Semarang Tengah. Aksinya itu pada Kamis 12 Januari 2023, sekira pukul 09.30 WIB.
Aksi perampokan tersebut dilakukan seorang diri membawa pistol. Korban dipukul kepalanya dengan gagang pistol hingga bercucuran darah, tulang tangan korban juga retak saat sempat hendak menangkis pukulan gagang pistol.
Pelarian DM terhenti di Jalan Batan Sawo itu pada Selasa 17 Januari 2023, sekira pukul 05.00 WIB alias lima hari setelah beraksi merampok Kakek Ibnu Umar. Menggunakan sepeda motor curian, aksinya dicurigai warga hingga akhirnya dikepung dan dipukuli. Setelah itu, dia digelandang ke Mapolsek Semarang Tengah.
“Lagi golek-golek (sedang mencari sasaran untuk dicuri),” kata Dian di Mapolrestabes Semarang, Jumat (21/1/2023) sore.
Saat merampok sang Kakek Ibnu Umar, DM mengaku juga beraksi setelah mencari-cari sasaran. Ketika melihat korban yang pas, tersangka memarkir motor di seberang rumah korban, memakai celana pendek, berjaket dan mengenakan helm, pistolnya ditenteng masuk rumah korban Ibnu Umar itu. Setelah menganiaya korban, dia kabur. Hasil rampokannya sebuah ponsel Samsung Galaxy A03 warna hitam.
Motor matik yang digunakan saat beraksi, diakui DM merupakan motor curian dari Kawasan Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang. Soal pistolnya sendiri, didapat dari temannya yang menggadaikan dan pistol itu tidak berpeluru.
“Dua minggu lalu ada teman gadai pistol ke saya Rp500ribu,” kata DM yang mengaku pernah dipenjara pada tahun 2005 karena mencuri uang. Dia ketika itu menjalani 3 bulan hukuman penjara.
Follow Berita Okezone di Google News