Share

15 Tahun Lalu Kabur dari Tahanan, Sekarang Ditangkap Lagi Usai Merampok Imam Masjid

Eka Setiawan , MNC Portal · Sabtu 21 Januari 2023 09:06 WIB
https: img.okezone.com content 2023 01 21 512 2750463 15-tahun-lalu-kabur-dari-tahanan-sekarang-ditangkap-lagi-usai-merampok-imam-masjid-VvH7uhK7rP.jpg Polisi tangkap perampok imam masjid, 13 tahun lalu pernah kabur dari tahanan (Foto: MPI)

SEMARANG – Polisi menahan seorang pria residivis kasus pencurian bernama DM (35) warga Bulu Lor, Kecamatan Semarang Utara, Kota Semarang. DM sebelumnya dihajar massa saat akan merampok imam masjid di sekitar Jalan Batan Sawo, Kelurahan Miroto, Kecamatan Semarang Tengah, Kota Semarang.

Belakangan, pelaku diketahui merupakan tahanan kasus curanmor yang sempat kabur dari tahanan Polsek Semarang Tengah tahun 2008 silam dan belum pernah tertangkap lagi. Ketika itu dirinya kabur dengan menjebol atap sel tahanan.

Tak hanya itu, DM juga merupakan pelaku pencurian dengan kekerasan terhadap seorang imam masjid bernama Ibnu Umar di Jalan Bulu Magersari III, Kelurahan Pendrikan Kidul, Kecamatan Semarang Tengah. Aksinya itu pada Kamis 12 Januari 2023, sekira pukul 09.30 WIB.

Aksi perampokan tersebut dilakukan seorang diri membawa pistol. Korban dipukul kepalanya dengan gagang pistol hingga bercucuran darah, tulang tangan korban juga retak saat sempat hendak menangkis pukulan gagang pistol.

Pelarian DM terhenti di Jalan Batan Sawo itu pada Selasa 17 Januari 2023, sekira pukul 05.00 WIB alias lima hari setelah beraksi merampok Kakek Ibnu Umar. Menggunakan sepeda motor curian, aksinya dicurigai warga hingga akhirnya dikepung dan dipukuli. Setelah itu, dia digelandang ke Mapolsek Semarang Tengah.

“Lagi golek-golek (sedang mencari sasaran untuk dicuri),” kata Dian di Mapolrestabes Semarang, Jumat (21/1/2023) sore.

Saat merampok sang Kakek Ibnu Umar, DM mengaku juga beraksi setelah mencari-cari sasaran. Ketika melihat korban yang pas, tersangka memarkir motor di seberang rumah korban, memakai celana pendek, berjaket dan mengenakan helm, pistolnya ditenteng masuk rumah korban Ibnu Umar itu. Setelah menganiaya korban, dia kabur. Hasil rampokannya sebuah ponsel Samsung Galaxy A03 warna hitam.

Motor matik yang digunakan saat beraksi, diakui DM merupakan motor curian dari Kawasan Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang. Soal pistolnya sendiri, didapat dari temannya yang menggadaikan dan pistol itu tidak berpeluru.

“Dua minggu lalu ada teman gadai pistol ke saya Rp500ribu,” kata DM yang mengaku pernah dipenjara pada tahun 2005 karena mencuri uang. Dia ketika itu menjalani 3 bulan hukuman penjara.

Follow Berita Okezone di Google News

Sementara Ibnu Umar, si kakek yang dirampok mengaku sudah mencurigai gerak-gerik pelaku. Sebab, beberapa hari terakhir beberapa tetangganya banyak jadi korban pencurian. DM dilihat sebagai orang asing yang mencurigakan di wilayah itu.

“Saat beliau bawa kunci (kunci T), saya sempat foto. Saya tidak menyangka beliau melakukan hal ini (merampok saya),” kata Ibnu Umar yang sebelah tangannya terlihat berbalut gips karena ulah DM.

Sementara, Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar menyebut saat ditangkap dari lokasi Batan Sawo, Dian ini membawa ponsel yang identik milik korban Ibnu Umar, kakek yang dirampok itu.

Pihaknya akan mengembangkan penyidikan dari pelaku ini. Dia ditetapkan tersangka Pasal 365 KUHP terkait pencurian dengan kekerasan, ditahan.

“Tugas Resmob sekarang mencari siapa pemilik senpinya, bisa kena Undang-Undang Darurat (pemiliknya). Senpi jenis pistol ini rakitan, bukan organik aparat (keamanan),” tandas Irwan Anwar.

1
2
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini