Share

Pembakaran Alquran, Pemerintah Indonesia Diminta Panggil Dubes Swedia

Wahab Firmansah, MNC Portal · Minggu 22 Januari 2023 23:41 WIB
https: img.okezone.com content 2023 01 22 18 2751143 pembakaran-alquran-pemerintah-indonesia-diminta-panggil-dubes-swedia-ARvnAtvwdz.jpg Foto: TRTWorld

JAKARTA -Aksi pembakaran kitab suci Alquran oleh politisi Swedia Rasmus Paludani di Kedutaan Besar Turki di Stockholm, Swedia, beberapa waktu lalu terus mendapat kecaman dari berbagai pihak.

(Baca juga: Al-Quran Beberapa Kali Dibakar di Swedia, Ini Pelaku dan Alasannya)

Pimpinan Pusat Syarikat Islam (PP SI) mengecam aksi tersebut dan dinilai sebagai bentuk Islamphobia serta tindakan terorisme, radikalisme dengan berlindung atas nama kebebasan berekspresi adalah tindakan tidak bertanggung jawab yang dapat memicu reaksi yang lebih besar dari kelompok lainnya.

"Aksi politisi Swedia Rasmus Paludani adalah contoh Islamphobia akut dimana sebuah negara seperti Swedia yang mengklaim diri sebagai pengusung demokrasi dan HAM membiarkan dan memfasilitasi warganya membakar kitab suci agama lain dan ini bukan kejadian pertama kali tapi berulang kali yang direstui pemerintah Swedia," ujar Sekjen Pimpinan Pusat Syarikat Islam (PP SI) Ferry Juliantono, di Jakarta, Minggu (22/1/2023).

ist

Dikatakan Ferry, tindakan Rasmus Paludani jika terus dibiarkan, maka seolah-olah Islam bisa jadi dianggap sebagai faktor penghambat kebebasan tanpa batas yang menjadi anak kandung kebebasan yang ada dalam demokrasi liberal didunia.

"Kami menyerukan kepada dunia bahwa ini adalah perjuangan bersama masyarakat Internasional khususnya umat Islam bahwa tindakan pembakaran Alquran di Swedia adalah kampanye Islamphobia,"ujarnya.

Follow Berita Okezone di Google News

"Dan jelas melanggar hukum internasional seperti resolusi Perserikatan Bangsa - Bangsa (PBB) yang telah menetapkan 15 Maret sebagai hari anti Islamphobia,"sambung Ferry.

Oleh karena itu, dia meminta pemerintah Indonesia untuk secara resmi mengajukan nota keberatan pada kedutaan besar Swedia di Jakarta.

โ€œDengan memanggil Dubes Swedia untuk menyampaikan keberatannya atas tindakan pemerintah Swedia yang memfasilitasi warganya membakar kitab suci agama lain atas nama kebebasan ekspresi yang tak bertanggung jawab,โ€ tutup Ferry.

1
2
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Berita Terkait

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini