JAKARTA – Bharada Richard Eliezer atau Bharada E dituntut hukuman penjara selama 12 tahun atas pembunuhan Brigadir J. Tuntutan ini diungkapkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Rabu (18/1/2023).
"Menuntut agar majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini agar menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Richard Eliezer dengan pidana penjara selama 12 tahun," ujar Jaksa di persidangan, Rabu 18 Januari 2023.
BACA JUGA: Tindakan Bharada E Disebut Bukan Perintah Jabatan, LPSK: Ajudan Sering Kerja Bukan Kedinasan
Berikut fakta tentang tuntutan JPU tersebut.
1. Ayah mendiang Brigadir J tak percaya
Ayah mendiang Brigadir J atau Nofiransyah Yosua Hutabarat, Samuel Hutabarat tidak percaya JPU menuntut Bharada E selama 12 tahun.
BACA JUGA: Ketika Jaksa Sedih dan Suara Bergetar Tuntut Bharada E Penjara 12 Tahun
Hal ini disebabkan karena tuntutan Bharada E lebih tinggi dibandingkan Putri Candrawathi yang tuntutannya sama dengan Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal selama 8 tahun penjara.
Sang ayah menilai seharusnya tuntutan hukuman Bharada E lebih rendah dibandingkan terdakwa lain karena sang anak sudah bersedia menjadi juctice collaborator.