Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kemenlu RI Kutuk Pembakaran Al-Quran yang Dilakukan oleh Politikus Swedia

Agregasi VOA , Jurnalis-Senin, 23 Januari 2023 |13:16 WIB
Kemenlu RI Kutuk Pembakaran Al-Quran yang Dilakukan oleh Politikus Swedia
Politikus Swedia asal Denmark Rasmus Paludan yang bakar Al-Quran/Reuters
A
A
A

JAKARTA - Politikus Swedia asal Denmark Rasmus Paludan, Sabtu (21/1/2023), membakar sebuah Al-Quran dalam sebuah demonstrasi di depan Kedutaan Besar Turki di Ibu Kota Stockholm.

Paludan memang sudah beberapa kali membakar kitab suci umat Islam, terakhir dilakukan pada April tahun lalu.

Menanggapi kejadian tersebut, pemerintah Indonesia melalui juru bicara Kementerian Luar Negeri Teuku Faizasyah kepada VOA, Minggu (22/1), mengutuk pembakaran Al-Quran yang dilakukan oleh Paludan.

"Indonesia mengutuk keras aksi pembakaran kitab suci Al-Quran oleh seorang politisi Swedia di Stockholm tanggal 21 Januari yang lalu. Aksi penistaan kutab suci ini telah melukai dan menodai toleransi umat beragama," kata Faizasyah seraya menegaskan bahwa kebebasan berekspresi harus dilakukan secara bertanggung jawab.

Ketika ditanya apakah Kementerian Luar Negeri akan mengirim nota protes kepada Kementerian Luar Negeri Swedia, Faizasyah belum bisa memastikan mengenai hal itu.

Kecaman terhadap pembakar Al-Quran oleh Paludan juga datang dari negara-negara berpenduduk mayoritas Muslim lainnya, termasuk Turki, Arab Saudi, Yordania, Kuwait, dan Uni Emirat Arab.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement