Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ibunda Brigadir J Berharap Kuat Ma'ruf Dihukum Maksimal

Adrianus Susandra , Jurnalis-Selasa, 24 Januari 2023 |12:56 WIB
Ibunda Brigadir J Berharap Kuat Ma'ruf Dihukum Maksimal
Ibunda Brigadir J, Rosti Simanjuntak. (Foto: Adrianus Susandra)
A
A
A

MUARO JAMBI - Sidang kasus pembunuhan Brigadir J kembali dilanjutkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan agenda pembacaan pleidoi atau pembelaan terhadap para terdakwa pembunuhan berencana.

Ibunda Brigadir J, Rosti Simanjuntak menanggapi pembelaan Kuat Ma’ruf yang mengaku tak mengetahui adanya pembunuhan berencana terhadap anaknya.

Rosti menyempatkan mengikuti persidangan Kuat Ma’ruf, di sela aktivitasnya mengajar di SD Negeri 74 Suma Makmur, Kecamatan Sungai Bahar, Kabupaten Muaro Jambi.

 Baca juga: Bacakan Pleidoi, Tim Pengacara Sebut Kuat Ma'ruf Tulang Punggung Keluarga

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement