Rosti mengatakan, keluarganya menilai Kuat Ma’ruf banyak menegetahui persitiwa pembunuhan berncana terhadap Brigadir J pada Juli 2022. Dia berharap Kuat mendapat hukuman maksimal atas perbuatannya.
“Dia membuat pembohongan bahwa dia tidak ikut, padahal jelas-jelas dia ikut, bahkan mengejar Yosua pakai pisau. Ya di dalam hal untuk Kuat Maruf, sesuai dengan pembunuhan berencana, terpenuhi pasal pembunuhan sehingga hukuman maksimal,” ucap Rosti, Selasa (24/1/2023)
Rosti berharap, Kuat bisa mendapatkan hukuman yang setimpal karena telah terlibat langsung dalam pembunuhan Brigadir J.
(Qur'anul Hidayat)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.