Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ungkap Penyesalan dalam Pleidoi, Ferdy Sambo: Setiap Waktu Rasa Bersalah Saya Tak Pernah Berhenti

Ari Sandita Murti , Jurnalis-Selasa, 24 Januari 2023 |17:04 WIB
 Ungkap Penyesalan dalam Pleidoi, Ferdy Sambo: Setiap Waktu Rasa Bersalah Saya Tak Pernah Berhenti
Ferdy Sambo jalani persidangan (Foto: tangkapan layar)
A
A
A

JAKARTA - Terdakwa dugaan kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo membacakan pleidoinya dalam persidangan di PN Jaksel, Selasa (24/1/2023). Sambo pun menyampaikan rasa penyesalannya atas pembunuhan Brigadir J.

"Sungguh setiap waktu rasa bersalah dalam diri saya tidak pernah berhenti, penyesalan mendalam atas timbulnya korban Yosua, atas luka bagi keluarga yang ditinggalkan," ujar Sambo di persidangan, Selasa (24/1/2023).

Sambo juga menyesal secara khusus terhadap istrinya, Putri Candrawathi yang untuk kedua kalinya harus menderita karena tanpa dasar dan bukti-bukti kesalahannya telah dijadikan terdakwa dalam persidangan ini.

Putri Candrawathi sebelumnya telah menjadi korban pemerkosaan yang merampas kehormatan dan martabatnya sebagai seorang perempuan, istri, dan ibu dari anak-anaknya.

Baca juga: Ferdy Sambo : Kebahagian Hidup Saya Kini Telah Sirna Menjadi Suram dan Sepi

"Tidak bisa saya bayangkan bagaimana hancur dan sakit perasaannya, kiranya Tuhan sajalah yang selalu menguatkan dan menghiburnya," tuturnya.

Baca juga: Bacakan Pledoi, Ferdy Sambo Mengaku Frustasi Dapatkan Tekanan Publik yang Begitu Besar

Ferdy Sambo sungguh menyesali peristiwa pembunuhan terhadap Brigadir J yang telah menyeret sejumlah anak buahnya yang tidak terlibat dan tidak bersalah ke dalam ruang persidangan pidana. Pasalnya, mereka dituntut atas perbuatan dan kesalahan yang tidak mereka ketahui.

"Penyesalan yang teramat dalam juga terhadap Kuat Maruf, dan Ricky Rizal sebagai orang-orang yang baik yang telah didudukan sebagai terdakwa tanpa tau apa kesalahannya, juga terhadap Richard Elizer yang harus menghadapi situasi ini," paparnya.

Sambo menyampaikan rasa bersalah dan penyesalannya karena amarah dan emosi telah menutup logika berpikirnya. Padahal, dia lupa sebagai seorang Inspektur Jenderal Polisi dan pejabat utama Polri yang tidak pantas melakukan hal tersebut.

"Sebagai anggota Polri, saya tidak pernah melakukan pelanggaran pidana, pelanggaran disiplin maupun kode etik, bahkan telah menerima Bintang Bhayangkara Pratama dari Bapak Presiden yang membuktikan dharma bakti saya bagi anggota Polri yang tanpa cacat dan cela selama berdinas," katanya.

(Fakhrizal Fakhri )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement