Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bos Indosurya Divonis Lepas: Janji Bakal Kembalikan Hak Korban

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Selasa, 24 Januari 2023 |21:03 WIB
Bos Indosurya Divonis Lepas: Janji Bakal Kembalikan Hak Korban
Ilustrasi (Foto : Okezone.com)
A
A
A

"Karena itu, putusan majelis hakim itu adalah onslag. Jadi ada perbuatannya, tetapi itu bukan perbuatan pidana, karena satu ini bukan perbankan, ini koperasi. Kedua, ini pengumpulan dana bukan dari masyarakat, tapi dari anggota," sambung Soesilo.

Soesilo menyatakan pikir-pikir atas putusan hakim. "Nah, saya belum ketemu klien saya, tadi hanya online, ya mungkin masih pikir-pikir dulu," pungkasnya.

(Angkasa Yudhistira)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement