Kapolda Jateng telah menginstruksikan jajaran untuk menyelenggarakan penyidikan perkara dengan korban anak-anak dengan prinsip penyidikan yang memberikan perlindungan kepada korban.
Baca juga: Polisi Buru 2 Pelaku Pemerasan dalam Kasus Pemerkosaan Anak di Brebes
"Terhadap pelaku kejahatan yang masih di bawah umur, Kapolda menginstruksikan untuk menyelenggarakan penyidikan secara objektif dengan tetap memperhatikan kondisi psikologis dan hak-hak mereka selaku anak-anak," tuturnya.
Baca juga: 7 Pelaku Pemerasan dalam Kasus Pemerkosaan Anak di Brebes Ditangkap
(Fakhrizal Fakhri )