JAKARTA - Ratusan perangkat desa diagendakan bakal menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR, hari ini.
Dalam aksinya tersebut, para perangkat desa bakal menyuarakan penolakan atas rekomendasi kepala desa yang beberapa waktu lalu telah lebih dulu menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR.
Diketahui, pada Selasa 17 Januari, sejumlah kades dan perangkat daerah dari berbagai wilayah melakukan aksi demonstrasi di depan Gedung DPR.
Mereka meminta pemerintah merevisi Undang-Undang (UU) Desa Nomor 6 Tahun 2014 dan meminta jabatan kepala desa dari 6 tahun menjadi 9 tahun dalam 1 periode.
Jajaran Ditlantas Polda Metro Jaya telah merancang skema pengalihan arus lalu lintas (lalin) di sekitaran kawasan Gedung DPR/MPR RI, hari ini.
Pengalihan arus lalin tersebut disiapkan untuk mengantisipasi terjadinya penumpukan kendaraan di sekitaran kawasan Gedung DPR/MPR akibatnya adanya aksi penyampaian pendapat.
(Khafid Mardiyansyah)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.