Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bacakan Pleidoi, Putri Candrawathi Sebut Dihujam Jutaan Tuduhan dan Fitnah

Ari Sandita Murti , Jurnalis-Rabu, 25 Januari 2023 |12:02 WIB
Bacakan Pleidoi, Putri Candrawathi Sebut Dihujam Jutaan Tuduhan dan Fitnah
Putri Candrawathi bacakan pleidoi. (MPI/Ari Sandita)
A
A
A

 

JAKARTA - Terdakwa dugaan kasus pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawathi menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Rabu (25/1/2023). Pada sidang kali ini, Putri Candrawathi membacakan nota pembelaan (pleidoi).

Dalam persidangan, Putri menyebutkan, dia dihujami jutaan tuduhan dan stigma yang tak pernah dia lakukan.

"Nota pembelaan saya tulis sendiri sebagai curahan patah hati saya. Nota pembelaan saya beri judul Surat dari Balik Jeruji, Jika Tuhan Mengizinkan, Saya Ingin Kembali Memeluk Putra-Putri Kami," ujar Putri di persidangan, Rabu (25/1/2023).

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement