Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Merasa Tidak Terbukti Secara Sah dalam Kasus Brigadir J, Ferdy Sambo Menuntut Dibebaskan

Rizky Syahrial , Jurnalis-Rabu, 25 Januari 2023 |12:43 WIB
Merasa Tidak Terbukti Secara Sah dalam Kasus Brigadir J, Ferdy Sambo Menuntut Dibebaskan
Ferdy Sambo/Foto: MPI
A
A
A

"Membebaskan terdakwa Ferdy Sambo dari segala dakwaan atau setidak tidaknya melepaskan terdakwa Ferdy Sambo dari segala tuntutan hukum," imbuh Arman.

Arman juga meminta kepada majelis hakim agar dapat memulihkan nama baik kliennya dalam harkat dan martabatnya seperti semula lagi.

"Memulihkan nama baik terdakwa Ferdy Sambo dalam harkat, martabat, seperti semula," jelas dia.

(Nanda Aria)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement