Meski begitu, tambah Putri, konstruksi yang dibangun dalam tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) seolah membuat dia menjadi wanita tak bermoral. Pasalnya, selain tak cukup menuduh dia sebagai pelaku pembunuhan berencana, dia juga dituduh berselingkuh dengan Brigadir J.
"Konstruksi yang dibangun dengan menambah aspek perselingkuhan rasanya tidak pernah cukup mendakwa saya sebagai pelaku pembunuhan berencana, namun juga menuding saya sebagai perempuan tidak bermoral," katanya.
(Qur'anul Hidayat)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.