Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Korlantas Polri : Pelat Nomor Khusus Tetap Kena Ganjil-Genap!

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Kamis, 26 Januari 2023 |14:36 WIB
 Korlantas Polri : Pelat Nomor Khusus Tetap Kena Ganjil-Genap!
Dir Rigident Korlantas Polri, Brigjen Yusri (foto: dok MPI)
A
A
A

JAKARTA - Korlantas Polri memastikan bahwa pelat nomor khusus untuk kendaraan kedinasan tetap kena kebijakan Ganjil-Genap (GaGe) saat dijalan.

"Yang kedua, nomor khusus sama dengan kendaraan biasa. Kalau waktunya ganjil, ya ganjil, waktunya genap ya genap. Jadi jangan berharap saya kejar nomor khusus, saya kejar nomor rahasia, supaya bebas ganjil genap. Tetap kena," kata Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dir Regident) Korlantas Polri, Brigjen Yusri Yunus dalam jumpa pers di Gedung Humas Polri, Jakarta Selatan, Kamis (26/1/2023).

 BACA JUGA:Libur Natal, Jalur Puncak Diberlakukan Oneway dan Gage Mulai Siang Ini

Menurut Yusri, kendaraan pelat khusus yang melanggar apabila tertangkap ETLE tetap akan dikirimkan 'surat cinta' ke pihak masing-masing.

"Pada saat di capture itu tadi kita kirimkan bahwa ini melanggar. Jadi sebagai informasi kepada masyarakat juga yang masih mengejar terus, karena mengejar nomor rahasia ini untuk menghindari ganjil genap itu, paling utamanya disitu. Tetap diberlakukan untuk ganjil genap untuk nomor khusus," papar Yusri.

 BACA JUGA:Dishub DKI: Atasi Kemacetan di Jakarta Tak Cukup dengan Gage

Korps Lalu Lintas Polri telah menyetop untuk kebutuhan penertiban penggunaan nomor khusus bagi masyarakat yang tidak berhak menggunakannya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement