Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Korlantas Polri : Pelat Nomor Khusus Tetap Kena Ganjil-Genap!

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Kamis, 26 Januari 2023 |14:36 WIB
 Korlantas Polri : Pelat Nomor Khusus Tetap Kena Ganjil-Genap!
Dir Rigident Korlantas Polri, Brigjen Yusri (foto: dok MPI)
A
A
A

Yusri mengungkapkan, kedepannya pelat khusus tersebut akan dimaksimalkan penggunaannya untuk kendaraan kedinasan.

"Tetapi kebablasan, orang sipil pun bisa menggunakan nomor khusus, ke depan sudah tidak ada lagi. Jadi cuma boleh mobil dinasnya," ujar Yusri.

Menurut Yusri, pihaknya akan menyiapkan nomor rahasia yang berbeda dengan pelat-pelat sakti sebelumnya, seperti RF, QZ, QH dan lain-lainnya.

"Mudah-mudahan awal bulan depan sudah saya keluarkan lagi, tapi sudah saya khususkan, kami khususkan untuk eselon I dan eselon II untuk kendaraan dinasnya," ucap Yusri.

Lebih dalam, Yusri menyebut, kedepannya pelat khusus bagi pihak yang diperbolehkan nantinya hanya bisa digunakan oleh satu kendaraan.

"Saya ambil contoh Pak Karo Penmas punya mobil dinas, nah bisa mengajukan nomor khusus. Jadi bukan mobilnya Pak Karo Penmas anaknya pakai nomor khusus, pergi ke pasar pun pakai nomor khusus," tutup Yusri.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement