DIY - Bulsam alias Bul, pengamen berusia 24 tahun asal Bengkulu kembali melakukan aksi kejahatan meski baru keluar penjara akhir Desember 2022.
Kanit Reskrim Polsek Umbulharjo, AKP Nuri Ariyanto menjelaskan, Bul telah melakukan aksi penipuan dan pencurian sebuah sepeda motor Honda CRF AB 2219 AR milik Gilang Ramadhan, mahasiswa asal Kalangan UM, Pandeyan Umbulharjo, Yogyakarta. Aksi penipuan dan penggelapan itu dilakukan hari Jumat 13 Januari 2023.
"Aksinya sekira pukul 18.00 WIB," kata dia, Kamis (26/1/2023)
Nuri mengtakan aksi penipuan tersebut bermula ketika pada hari Jumat itu sekitar Pukul 17.00 WIB, korban mengiklankan sepeda motornya di media sosial Facebook.
 Baca juga: Maling Motor di Bogor Todongkan Senpi ke Korban Usai Gagal Beraksi
Pelaku kemudian merespons iklan tersebut. Saat itu dia mengaku tinggal di Jalan Godean, Sleman. Selanjutnya pelaku mengecek sepeda motor korban di daerah Pandeyan Umbulharjo, seolah-olah akan membeli.
"Saat itu korban menawarkan harga Rp27,5 juta. Kemudian pelaku melakukan test drive namun dengan kecepatan tinggi menuju ke arah barat," ucapnya.
Korban dengan dibantu teman-temannya mengejar pelaku. Petugas Polsek Umbulharjo yang mengetahui kejadian tersebut langsung berkoordinasi dengan Polsek Gondomanan.
Beruntung, pelaku berhasil ditangkap di sebelah barat jembatan Sayidan, Kecamatan Gondomanan. Pelaku dapat diamankan karena mengalami kecelakaan di barat jembatan Sayidan.
"Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan ke Polsek Umbulharjo gulna Proses lebih lanjut," terang dia.
Follow Berita Okezone di Google News