 
                "Padahal, hampir setiap sore Kota Semarang diguyur hujan sehingga amat berpotensi merusak kondisi surat. Surat itu seolah sengaja 'ditakdirkan' untuk dibaca LPSK yang teliti mengamati lokasi tempat terbunuhnya ASN tersebut di Marina," kata Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Edwin Partogi Pasaribu, Kamis (26/1/2023).
Baca juga: Komnas HAM Ungkap Temuan dalam Sidang Kasus Mutilasi yang Libatkan Oknum TNI
Dia menuturkan, isi surat itu cukup mengharukan dan kasus ini tergolong sulit. "Belum teridentifikasi pelaku. Motifnya masih gelap," ucapnya.
(Fakhrizal Fakhri )