SURABAYA - Polsek Rungkut menangkap dua pelaku perampokan terhadap sopir taksi online di Surabaya pada Selasa 24 Januari 2023 lalu. Kedua pelaku perampokan masing-masing berinisial S (31) warga Sampang dan SJ (25), asal Sumatera Selatan.
Keduanya ditangkap belum sampai 1x24 jam setelah korban melapor. Kedua perampok ini terpaksa ditembak kakinya karena melawan saat hendak ditangkap petugas.
"Kami terpaksa melakukan tindakan tegas terukur, karena berusaha melawan saat dilakukan penangkapan," kata Kapolsek Rungkut, Kompol Bambang Prakoso, Rabu (25/1/2023).
 BACA JUGA: Sepekan Jelang Pernikahan, DPO Perampokan Ditangkap Polisi di Rumah Pacar
Bambang menambahkan, kedua pelaku telah merencanakan dengan matang aksi kejahatannya. Bahkan, sebelum beraksi, keduanya membahas di sebuah warung kopi di Jalan Rungkut Alang-Alang, Surabaya.
"Setelah menerima laporan, anggota langsung melakukan serangkaian penyelidikan dan bisa dengan cepat kami tangkap pelakunya," imbuhnya.
Perampokan ini terjadi pada Selasa (24/1/2023) sekitar pukul 04.00 WIB. Korban atas nama Risza seorang sopir taksi online. Kejadian bermula saat ada dua orang memesan taksi online lewat aplikasi, dari Rungkut Alang-alang.
 BACA JUGA:Polisi Tangkap Perampok Rumah Wartawan di Kemayoran, Pelaku Seorang Residivis
Saat sudah berjalan dan sampai di daerah Kedungasem Rungkut. Tiba-tiba dua orang ini meminta korban untuk berhenti. Saat berhenti, korban langsung dikalungi celurit.
Merasa nyawanya terancam, korban mempersilahkan pelaku untuk mengambil mobilnya. Tapi celurit malah makin kencang di leher korban. Korban lantas berusaha melawan dengan berteriak sambil berusaha keluar dari mobil.
Follow Berita Okezone di Google News