Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Cerita Mahfud MD saat Bharada E Bongkar Skenario Licik Ferdy Sambo

Irfan Maulana , Jurnalis-Jum'at, 27 Januari 2023 |10:44 WIB
Cerita Mahfud MD saat Bharada E Bongkar Skenario Licik Ferdy Sambo
Mahfud MD/Foto: Okezone
A
A
A

JAKARTA- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD membagikan kisah saat Bharada E alias Richard Eliezer membuka kasus pembunuhan Brigadir J alia Nofriansyah Yosua Hutabarat yang didalangi Ferdy Sambo.

Mahfud MD mengaku senang, lantaran saat membaca Pledoi dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Richard mengucapkan banyak terima kasih.

 (Baca juga: Mahfud MD Doakan Bharada E Divonis Ringan: Kamu Jantan, Harus Tabah!)

"Adinda Richard Eliezer. Saya senang, saat membaca pledoi tadi kamu mengucapkan terima kasih kepada banyak pihak, termasuk kepada saya,”tulis Mahfud lewat akun Twitter @Mohmahfudmd, Jumat, (27/1/2023).

“Saya berdoa agar kamu mendapat hukuman ringan, tapi itu semua terserah kepada majelis hakim. Kita harus sportif dalam berhukum bahwa hakimlah yang berwenang memutus hukuman," sambung Mahfud.

Mahfud masih ingat betul saat kasus ini menjadi terang benderang ketika 8 Agustus 2022 lalu, Richard mengungkapkan faktanya. Bahwa faktanya kasus ini bukanlah tembak-tembakan melainkan pembunuhan.

"Aku masih ingat, kasus ini menjadi terbuka ketika pada 8 Agustus 2022 kamu membuka rahasia kasus ini bahwa faktanya bukan tembak melainkan pembunuhan. Sebelum itu selama sebulan (sejak 8 Juli) kamu mengaku saling tembak karena ditembak duluan. Tapi tanggal 8 Agustus itu kamu bilang itu pembunuhan," tulis Mahfud.

Namun pada akhirnya, kasus ini semakin terang setelah Ferdy Sambo mengaku sebagai pembuat skenario pembunuhan Brigadir J.

"Sejak itu semua jadi terbuka, termasuk Ferdy yang kemudian mengaku sebagai pembuat skenario,”ujarnya.

“Ingatlah setelah membuka rahasia kasus ini kamu menyatakan bahwa hatimu lega dan lepas dari himpitan karena telah mengatakan kebenaran tentang hal yang semula digelap gulitakan. Kamu jantan, harua tabah menerima vonis," jelas Mahfud.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement