Polisi kata dia masih mendalami kasus penipuan ini dan menunggu jika ada korban lainnya yang melapor.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal penipuan dan penggelapan dengan ancaman 5 tahun penjara.
(Fahmi Firdaus )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.