Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

BEM UI Nilai Kasus Mahasiswa Tewas Ditabrak Eks Kapolsek dan Jadi Tersangka Seperti Sambo Jilid II

Bachtiar Rojab , Jurnalis-Minggu, 29 Januari 2023 |06:06 WIB
BEM UI Nilai Kasus Mahasiswa Tewas Ditabrak Eks Kapolsek dan Jadi Tersangka Seperti Sambo Jilid II
Mahasiswa tewas ditabrak Eks Kapolsek dinyatakan jadi tersangka/Tangkapan layar
A
A
A

JAKARTA - Polda Metro Jaya telah menetapkan mahasiswa Universitas Indonesia (UI) Muhammad Hasya Atallah Syaputra sebagai tersangka.

Diketahui, keputusan itu ditetapkan karena ia terlibat kecelakaan dengan mobil Pajero milik Mantan Kapolsek Cilincing AKBP (Purn) Eko Setia Budi Wahono. Hasya sendiri meninggal karena kejadian itu.

Melihat hal tersebut, Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) akan memperjuangkan keadilan bagi Hasya yang tewas di usia 17 tahun.

"Mengecam penetapan tersangka untuk Almarhum Hasya, teman kami sesama mahasiswa UI yang jadi korban. Bagi kami, fenomena ini seperti Sambo jilid dua," ujar Ketua BEM UI, Melki Sedek Huang, Sabtu (28/1/2023).

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement