BOGOR - Dua pria diamankan polisi di Jalan Raya Pemda Pangkalan, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor. Salah satu dari pemuda itu diamankan karena kedapatan membawa senjata tajam jenis pedang.
"Yang membawa senjata tajam inisial DW, umur 21 tahun," kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso, Minggu (29/1/2023).
Polisi mengamankan keduanya saat menggelar patroli dini hari tadi. Belum diketahui pasti tujuan dari pemuda tersebut membawa senjata tajam.
BACA JUGA:21 Pelajar Hendak Tawuran di Cibinong Ditangkap Polisi, Celurit dan Pedang Disita