Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

12 Remaja Ditangkap Polisi saat Tawuran di Bekasi, Sejumlah Sajam Disita

Ade Suhardi , Jurnalis-Minggu, 29 Januari 2023 |14:21 WIB
 12 Remaja Ditangkap Polisi saat Tawuran di Bekasi, Sejumlah Sajam Disita
Illustrasi (foto: Okezone)
A
A
A

BEKASI - Polisi menangkap 12 kelompok remaja pelaku tawuran di Kabupaten Bekasi. 1 remaja berinisial MM (15) menjadi korban luka pasca kejadian itu, dan dilarikan ke RS. Medirossa Cikarang untuk mendapat pengobatan.

Aksi tawuran itu pecah di Kawasan Jababeka, Desa Pasirsari, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, pada Minggu, 29 Januari 2023, sekira pukul 01.00 WIB dini hari.

Kapolsek Cikarang Selatan, Kompol Chalid Thayib mengatakan, pihaknya mendapatkan laporan dari petugas sekuriti Kawasan adanya tawuran antar 2 kelompok remaja di lokasi tersebut.

 BACA JUGA: Kelompok Remaja Tawuran di Bekasi, Satu Orang Tewas Dibacok

Karena aksi tawuran itu berada di Kawasan, sehingga dibubarkan oleh sekuriti yang sedang berjaga di lokasi. Setelah dibubarkan para remaja itu melarikan diri menggunakan sepeda motor.

"Saat melintas di Jalan Kampung Poncol Hijau, Desa Pasirsari para remaja itu diamankan oleh masa yang mengetahui kejadian itu,"ucap Chalid, Minggu (29/1/2023).

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement