Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Mutasi Besar-besaran, Jaksa Agung Geser Sejumlah Kajati dan Wakajati, Berikut Daftarnya

Martin Ronaldo , Jurnalis-Senin, 30 Januari 2023 |17:27 WIB
Mutasi Besar-besaran, Jaksa Agung Geser Sejumlah Kajati dan Wakajati, Berikut Daftarnya
Jaksa Agung ST Burhanuddin (Foto: MPI)
A
A
A

JAKARTA - Jaksa Agung ST Burhanuddin merotasi jajaran pejabat eselon II dan III di Kejaksaan Agung (Kejagung). Mutasi tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 19 Tahun 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil di Kejaksaan Republik Indonesia.

BACA JUGA:Janji Bikin Kapok Oknum Kejari-Kejati Nakal, Jaksa Agung: Tidak Akan Kasih Ampun! 

Salah satu pejabat eselon II dirotasi Kajati Banten, Leonard Eben Ezer. Ia digeser menjadi Kajati Sulawesi Selatan.

Berikut daftar Kajati dan Wakil Kajati dimutasi dan dipromosikan:

1. Raden Febrytriyanto menjadi Sekretaris Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung di Jakarta.

2. Leonard Eben Ezer menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan di Makassar.

3. Didik Farkhan Alisyahdi menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Banten.

BACA JUGA:Pelaku Pelanggaran HAM Berat Paniai Divonis Bebas, Komnas HAM Minta Jaksa Agung Banding 

4. Siswanto menjadi Kepala Pusat Data Statistik Kriminal dan Teknologi Informasi pada Jambin Kejagung.

5. Teguh Subroto menjadi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah di Semarang.

6. Ahelya Abustam menjadi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Bali di Denpasar.

7. Basuki Sukardjono menjadi Koordinator pada Jamdatun Kejagung.

8. Edy Birton menjadi Sesjampidmil Kejagung.

9. Andi Muhammad Taufik menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara di Manado.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement