JAKARTA - Perwakilan massa aksi bela Alquran 301 beraudiensi dengan Wakil Duta Besar (Dubes) Swedia untuk Indonesia, Lars Gustav Dahlin, di Kedubes Swedia, Kuningan, Jakarta Selatan.
Hal ini menyusul aksi massa bela Aqluran 301 dari Front Persaudaraan Islam (FPI)-PA 212 serta GNPF memprotes pembakaran Alquran yang dilakukan politikus Swedia Rasmus Paludan.
Sekretaris Majelis Syuro Persaudaraan Alumni (PA) 212, Slamet Maarif, mengatakan pihaknya telah selesai audiensi dengan Kedubes Swedia. Mereka menyampaikan sejumlah tuntutan saat audiensi tersebut.
"(Audiensi) sudah selesai. Diterima Wakil Dubes Swedia, akan disampaikan tuntutan kita ke Pemerintah Swedia," ujar Slamet saat dikonfirmasi MNC Portal Indonesia, Senin (30/1/2023).
Ia menjelaskan, dalam aksi ini pihaknya menuntut 5 hal. Tuntutan mereka antara lain mengutuk dan mengecam aksi pembakaran Alquran.
Selanjutnya mengutuk dan mengecam sikap Swedia serta meminta pembakar Alquran diproses hukum.