TRENGGALEK - Polres Trenggalek menangani kasus dugaan oknum guru yang mencabuli lima siswa laki-laki di lingkungan sekolah tempatnya mengajar di salah satu SD di Trenggalek, Jawa Timur.
Kasus pencabulan ini dilaporkan pertama kali pada Jumat 27 Januari 2023 malam oleh kelima siswa yang didampingi orangtua masing-masing.
"Korban sementara ada lima orang. Kami sudah tindaklanjuti kasus ini, dan meminta keterangan saksi-saksi, termasuk para korban," kata Kasat Reskrim Polres Trenggalek Iptu Agus Salim dilansir Antara, Senin (30/1/2023).
Pencabulan itu disebutkan terjadi beberapa kali, dengan korban berbeda. Pengakuan para korban yang kesemuanya laki-laki, mereka diperlakukan tidak senonoh di ruang perpustakaan sekolah yang cenderung sepi. Terutama pada jam-jam tertentu.
Baca juga:Â Kasus Pencabulan Siswi SMP di Brebes, DPR: Tidak Ada Kata Damai, Proses Secara Hukum!
Modusnya oknum guru itu memanggil para korban dengan dalih meminta bantuan. Setelah itu diduga melakukan pencabulan.
Agus menduga, pencabulan itu bukan pertama kalinya dilakukan terhadap para korban.
Baca juga:Â Iming-Imingi Uang Rp10ribu, Penjaga Sekolah Cabuli 4 Siswi SD
Hal itu terbongkar setelah salah satu siswa mengadu kepada orang tuanya. Tak terima, orang tua korban menempuh langkah hukum dengan melaporkan ke polisi.
Follow Berita Okezone di Google News