Share

Tangkap 36 Tersangka Narkoba Dalam Sepekan, Polisi Amankan 30 Kg Ganja

Dede Febriansyah, MNC Portal · Senin 30 Januari 2023 10:00 WIB
https: img.okezone.com content 2023 01 30 610 2755427 tangkap-36-tersangka-narkoba-dalam-sepekan-polisi-amankan-30-kg-ganja-1J9CpPdLQj.jpg Ilustrasi (Foto : Legacy Healing Center)

PALEMBANG - Polda Sumsel bersama Polrestabes dan Polres jajaran mengungkap puluhan kasus penyalahgunaan dan peredaran narkoba dalam sepekan terakhir. Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi mengatakan, pihaknya menangkap 36 tersangka penyalahgunaan narkoba dengan barang bukti di antaranya 30 Kg Ganja.

"Dari 30 kasus yang diungkap, anggota kita juga menangkap 36 tersangka yang terdiri dari 30 orang merupakan pengedar dan sisanya merupakan seorang pemakai barang narkoba," ujar Supriadi, Senin (30/1/2023).

Dari penangkapan tersebut, pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti narkoba di ataranya sabu sebanyak 82,83 gram, ganja 30 Kilogram (Kg) dan ekstasi sebanyak 2,282 butir.

Dari sejumlah satuan kerja di Sumsel, Supriadi mengatakan, terdapat dua Polres jajaran yang tidak melakukan pengungkapan kasus narkotika dalam sepekan terakhir.

"Ada dua Polres yang masuk daftar nihil mengungkap kasus narkotika dalam seminggu terakhit, yakni Polres Banyuasin dan Polres OKU Selatan," jelasnya.

Melihat banyaknya kasus yang diungkap dalam sepekan terakhir, Supriadi mengingatkan seluruh jajaran Polda Sumsel untuk meningkatkan pengungkapan tindak pidana narkoba di wilayah masing-masing.

"Kepada seluruh anggota agar terus melakukan pengungkapan kasus narkotika, baik dari segi kualitas maupun kuantitas agar peredaran barang haram narkotika di Bumi Sriwijaya ini menyempit," jelasnya.

Follow Berita Okezone di Google News

(aky)

1
1
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini