Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ketahuan Mencopet di Pasar, Wanita Paruh Baya Hampir Ditelanjangi Warga

Dede Febriansyah , Jurnalis-Senin, 30 Januari 2023 |14:41 WIB
Ketahuan Mencopet di Pasar, Wanita Paruh Baya Hampir Ditelanjangi Warga
Wanita paruh baya yang ketahuan mencopet/Foto: Dede Febriansyah
A
A
A

"Pelaku menggunakan modus yang sama dalam beraksi dengan cara memepet korban. Saat ini kami masih terus kembangkan untuk korban lainnya," jelasnya.

Atas perbuatannya tersebut, Nurma dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman penjara selama lima tahun. "Saat ini korban sudah membuat laporan, dan kasus ini sudah kami proses," jelasnya.

(Nanda Aria)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement