Sehingga peristiwa tersebut terbuka dengan terang benderang di hadapan persidangan, yang mana Putri merupakan salah satu pelaku pembunuhan Brigadir J.
5. JPU Minta Hakim Kesampingkan Dalil Putri
Dalam repliknya, JPU meminta majelis hakim mengesampingkan dalil Putri Candrawathi dan pengacaranya dalam pleidoinya, yang menyebutkan Putri Candrawathi tak mengerti atas dasar apa dia didakwa dan dituntut sebagai pelaku pembunuhan.
Dalam perkara ini, Putri Candrawathi diketahui dituntut JPU hukuman 8 tahun penjara.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.