Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pemkab Bogor Rencanakan Parkir di Stadion Pakansari Akan Dipungut Biaya

Putra Ramadhani Astyawan , Jurnalis-Selasa, 31 Januari 2023 |14:53 WIB
Pemkab Bogor Rencanakan Parkir di Stadion Pakansari Akan Dipungut Biaya
A
A
A

BOGOR - Pemerintah Kabupaten Bogor mulai merencanakan untuk menerbitkan aturan soal parkir berbayar di Stadion Pakansari, Cibinong.

Dinas Perhubungan (Dishub) Bogor mengungkapkan jika aturan ini disahkan, maka setiap kendaraan yang parkir mulai dari Jalan Kolonel Edy Yoso Martadipura mulai dari SPBU hingga depan stadion akan dikenai biaya.

Kadishub Kabupaten Bogor Agus Ridho mengatakan rencana parkir on the street tersebut mengacu kepada penegakkan Peraturan Bupati (Perbub) Bogor tentang Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL).

"Akan ada parkir nanti untuk Jalan Edy Yoso itu nanti akan kita atur lebih lanjut menjadi area parkir on the street berbayar di bahu jalan seperti di Suryakencana (Kota Bogor)," kata Agus, Selasa (31/1/2023).

Menurutnya, salah satu alasan jalan tersebut akan dilakukan parkir berbayar karena salah satu pusat perekonomian khususnya kuliner. Nantinya, parkir berbayar itu akan masuk ke dalam restribusi.

"Ruas Edy Yoso aja, karena memang di sana kan suasananya kuliner. Kita memang di situ banyak kegiatan usaha, dan banyak kuliner. Tidak jauh seperti Suryakencana. Jatuhnya retribusi, nanti kita atur lebih lanjut seperti apa aturannya," ungkapnya.

Sedianya, rencana ini baru akan dimulai selepas bulan Maret 2023. Karena, masih harus melalui kajian untuk menyusun aturannya termasuk biayanya.

"Setelah kajian selesai, nanti baru dijalankan. Tahun ini kajiannya, tapi saya mau tarik di awal ya biar cepat. Karena Cibinong Raya ini perlu ada terobosan yang segera. Nanti hasil kajiannya apakah hanya di situ atau ada ruas jalan lain yang digunakan tapi yang sudah saya perkirakan (jalan) Edy Yoso," tutupnya.

(Khafid Mardiyansyah)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement