Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Blak-blakkan! Mahfud MD Bongkar Cara Main Mafia Tanah Lolos dari Hukum

Irfan Maulana , Jurnalis-Rabu, 01 Februari 2023 |16:20 WIB
Blak-blakkan! Mahfud MD Bongkar Cara Main Mafia Tanah Lolos dari Hukum
Menko Polhukam Mahfud MD (Foto: MPI)
A
A
A

Hingga saat digugat ke pengadilan, pemilik aslinya malah kalah. "Itu mainnya gimana? Cepat aja mainnya. Main dengan BPN, sesudah dapat sertifikat, bertengkar, suruh ke pengadilan. Yang punya (sertifikat tanah) aslinya kalah. Gimana cara melacak? Ini lama," kata Mahfud.

"Kalau waktu membuat sertifikat mungkin dua hari selesai, sertifikat palsunya lalu dia klaim (Klaim tanah) usir orang. Tapi untuk diselesaikan kan, pengadilan, penyidikan, gak berapa lama dipanggil, enggak datang gak boleh dipaksa, dipanggil ngaku sakit, gak bisa dipaksa," imbuhnya.

Mafia Tanah, sambung Mahfud, seperti sudah memahami betul alur peradilan. Sehingga, mereka memiliki seribu satu cara dan alasan untuk mengulur-ulur waktu hingga akhirnya bisa mencomot tanah orang.

"Lama hukum itu. Kalau sudah sembuh lagi, dipanggil 'kamu yang buat ini (sertifikat palsu)?' 'iya, tapi saya berdasar dari lurah'. 'Oke panggil lurahnya', 'lurahnya sudah mati'," katanya.

"Menurut hukum gimana nih? Lurahnya sudah meninggal. Atau gak usah lurah, pak ini kan Kepala BPN nih, mana kepala BPN-nya sekarang? Sudah pensiun. Dan banyak yangg begitu, itu yang disebut mafia tanah," pungkasnya.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement