CHINA - Seorang insinyur China divonis delapan tahun karena memata-matai Amerika Serikat (AS), dalam kasus yang terkait dengan upaya China untuk mencuri rahasia dagang penerbangan.
Departemen Kehakiman AS, Ji Chaoqun (31), telah mengidentifikasi ilmuwan dan insinyur itu untuk kemungkinan perekrutan. Dia juga mendaftar di Cadangan Angkatan Darat AS dan berbohong kepada perekrut. Otoritas AS mengatakan Ji bekerja di bawah arahan unit kunci intelijen negara China.
(Baca juga: Insinyur China Dihukum Penjara Selama 8 Tahun karena Jadi Mata-Mata AS untuk Curi Rahasia Dagang Penerbangan)
Berdasarkan pernyataan Departemen Kehakiman, Ji tiba di AS dengan visa pelajar satu dekade lalu. Dia dituduh memberikan informasi kepada Kementerian Keamanan Negara Provinsi Jiangsu (JSSD) tentang delapan orang untuk kemungkinan perekrutan.
Melansir BBC, individu tersebut semuanya adalah warga negara AS yang dinaturalisasi yang berasal dari China atau Taiwan, dengan beberapa bekerja sebagai kontraktor pertahanan AS.
China juga diduga memiliki kemampuan melakukan kegiatan spionase ilegal di seluruh dunia, melalui microchip yang ditanam pada barang-barang elektrik dan elektronik buatan mereka yang di ekspor keluar negeri.
Kemampuan Beijing ini, dilansir oleh Asian Lite International dalam laporan hasil riset dan investigasi mereka beberapa waktu lalu, yang menyebutkan China menanam microchip di berbagai produk elektroniknya, antara lain komputer laptop, speaker pintar yang dikontrol suara, jam tangan pintar, lemari es, bola lampu.
Mekanisme transfer data dari berbagai perangkat elektrik maupun elektronik yang dilakukan Beijing, yakni dengan menancapkan microchip Internet of Things (IoT) seluler, untuk mengumpulkan data lalu mengirimkannya melalui jaringan 5G.
Asian Lite Internasional menyebut barang-barang elektrik hingga elektronik yang diekspor Beijing dan banyak beredar diseluruh dunia, tentunya menjadi ancaman nyata bagi keamanan negara, ekonomi, privasi dan HAM negara-negara yang mengimpor barang buatan China.
Menanggapi hal ini, Center for Indonesian Domestic and Foreign Policy Studies (Centris) mengingatkan pemerintah Indonesia dan pemimpin dunia lainnya untuk lebih meningkatkan kewaspadaan terhadap barang-barang buatan China yang membanjiri pasar dalam negeri masing-masing.
Peneliti senior Centris, AB Solissa mengimbau agar negara-negara dunia meningkatkan kemampuan teknologi dan produksi barang-barang elektrik atau elektronik agar tidak lagi bergantung dengan barang-barang China.
āPertama, aksi spionase ilegal China seperti yang tertera dalam laporan Asia Lite Internasional, jelas mengancam kedaulatan suatu negara,ā kata AB Solissa kepada wartawan, Kamis (2/2/2023).
Dikatakannya, para pemimpin dunia seyogianya melakukan protes kepada Beijing dan membawa permasalahan kegiatan mata-mata ilegal China ke pengadilan internasional.
āIni artinya Beijing memiliki dan dapat mengakses serta terakses ke seluruh perangkat elektrik dan ekektronik āmade in Chinaā yang juga digunakan oleh beberapa objek vital suatu negara seperti pusat pemerintahan hingga militer,ā tutur AB Solissa.
Follow Berita Okezone di Google News