Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Penipuan Jual-Beli Tanah di Bogor, Ratusan Korban Rugi Rp3,2 Miliar

Putra Ramadhani Astyawan , Jurnalis-Kamis, 02 Februari 2023 |11:10 WIB
Penipuan Jual-Beli Tanah di Bogor, Ratusan Korban Rugi Rp3,2 Miliar
Korban penipuan jual-beli tanah di Bogor. (Foto: Dok Polisi)
A
A
A

Dari situ, polisi melakukan penyelidikan lebih lanjut dan berhasil menangkap pelaku yakni A serta U pada 31 Januari 2023. Atas pebuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 372 dan 378 KUHP.

"Proses penyelidikan masih kami lakukan terkait penipuan dan penggelapan tersebut," tutupnya.

(Qur'anul Hidayat)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement