MAJALENGKA – Puluhan pelajar dari berbagai SLTA yang terlibat tawuran diamankan Reskrim Polres Majalengka. Tawuran antarpelajar itu mengakibatkan dua orang terluka. Polisi pun lantas menetapkan lima orang pelaku tawuran sebagai tersangka.
Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi megatakan, tawuran terjadi di Blok Selasa, Desa Gandu, Kecamatan Dawuan, Rabu (1/2/2023). Pihaknya langsung bertindak usai mendapatkan laporan adanya perkelahian antarpelajar.
"Kemudian Polres Majalengka bersama 4 Polsek setempat yang kami libatkan akhirnya mengamankan sekitar 30 pelajar, 5 di antaranya ditetapkan sebagai tersangka dalam hal perkelahian ini," kata Edwin, Kamis (2/1/2023).
Edwin mengatakan jumlah tersangka kemungkinan masih akan bertambah. Pihaknya masih terus mendalami terkait nama-nama yang terlibat.
"Tetap kami dalami motif serta keterlibatan dari mereka. Karena mereka sampai sekarang masih belum mau memberikan keterangan seutuhnya," ucapnya.
Edwin melanjutkan, tawuran berawal dari provokasi di media sosial Instagram dan WhatsApp. Dari medsos itu, mereka sepakat melakukan tawuran di Gandu.
"Provokasi dari peristiwa ini, yaitu dari media Instagram dan WhatsApp, mereka berkomunikasi media sosial dengan ajakan tawuran. Kita dalami kembali motif dari seluruh kejadian ini dan juga kita ingin ungkap terkait dengan fungsi dari media tersebut," jelas dia.
 Baca juga: Viral Tawuran Pelajar di Bogor Kejar-kejaran Sambil Bawa Sajam, 5 Orang Ditangkap!
Lima pelajar yang ditetapkan sebagai tersangka itu yakni inisial DK (18), warga Desa Ligung Lor, Kecamatan Ligung. DK diketahui melakukan pembacokan paha kanan korban.
Kemudian inisial DA, pelajar asal Desa Ligung, melakukan peran membacok kepala. Sementara tiga orang lainnya dipastikan ikut dalam kegiatan pemukulan terhadap korban.
Follow Berita Okezone di Google News