Disinggung status tersangka yang masih di bawah umur, Kapolres menegaskan mereka akan mendapat perlakuan berbeda dengan tersangka lainnya.
"Kami pegang teguh terkait dengan pelaku anak, tentunya ini dibedakan dari pelaku lain. Kami ingin memberikan efek jera kepada para pelaku ataupun pelajar lainnya yang ingin berperilaku seperti mereka," jelas dia.
(Qur'anul Hidayat)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.