JAKARTA - Keluarga Muhammad Hasya Attalah mengambil langkah hukum atas kasus kecelakaan maut yang melibatkan AKBP (Purn) Eko Setia Budi Wahono. Dalam peristiwa kecelakaan di Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan itu, Hasya meninggal dunia.
AKBP (Purn) Eko Setia Budi Wahono melalui kuasa hukumnya, Kitson Sianturi, mempersilakan jika hendak melakukan upaya hukum lanjutan. Sebab, pihak Hasya memiliki hak secara pidana maupun perdata.
"Itu sah-sah saja pihak pengendara roda dua untuk melakukan upaya hukum itu sah saja itu hak dia," kata Kitson, Jumat (3/2/2023).
BACA JUGA:Terungkap, Hasya Mahasiswa UI yang Tewas Ditabrak Purnawirawan Polri Sempat Dibiarkan 45 Menit
Kliennya, kata Kitson, bakal kooperatif dan tak menutupi apapun. Bahkan, termasuk saat rekonstruksi ulang dilakukan di Srengseng Sawah, Jagakarsa.
"Tapi yang sudah dilaksanakan tidak ada yang ditutupi tidak ada yang diskenariokan semua sesuai keterangan saksi dan olah TKP juga sesuai kendaraan ada,” pungkas Kitson.
Kasus kecelakaan itu menuai sorotan setelah Hasya ditetapkan tersangka dan kasusnya di SP3. Hingga akhirnya diusut ulang.
BACA JUGA:Tak Hadiri Rekonstruksi Ulang, Keluarga Hasya: Maladministrasi
Hasya ditetapkan tersangka karena dianggap lalai dalam mengendarai sepeda motor. Kemudian, sepeda motor yang dikendarai mahasiswa Universitas Indonesia (UI) itu terjatuh karena mengerem mendadak lalu tertabrak hingga terlindas mobil yang dikemudikan Eko.
Sebelumnya, kuasa hukum Hasya melaporkan AKBP (Purn) Eko atas dugaan lalai dalam memberi pertolongan kepada korban saat kejadian nahas di Jalan Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan.
"Kami hari ini telah menempuh laporan di Polda Metro Jaya terhadap terduga pelaku terkait lalai dalam memberikan pertolongan sehubungan dengan laporan 589/II//2023 SPKT Polda Metro, 2 Februari 2023," kata Rian Hidayat selaku kuasa hukum Hasya dalam keterangannya, Kamis 2 Februari 2023.
Keluarga Hasya, kata Rian, berharap kasus yang menimpa Hasya ditindaklanjuti Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. "Kami harap Bapak Kapolda dan Bapak Kapolri dapat menindak lanjuti laporan kami," pungkasnya.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.