Share

Polisi Gagalkan Peredaran Sabu Seberat 1Kg, Sindikat Narkoba Antar Provinsi

Azhari Sultan, Okezone · Sabtu 04 Februari 2023 00:45 WIB
https: img.okezone.com content 2023 02 03 340 2758868 polisi-gagalkan-peredaran-sabu-seberat-1kg-sindikat-narkoba-antar-provinsi-UzDzhJ9k01.jpg Polisi gagalkan peredaran 1Kg sabu/Foto: Azhari Sultan

 

JAMBI - Tim Opsnal Subdit 1, Ditresnarkoba Polda Jambi berhasil menggagalkan peredaran narkoba di Jalan Lintas Sarolangun-Bangko, Kecamatan Batin VIII, Kabupaten Sarolangun atau di depan Polsek Batin VIII, Jambi.

Tidak tanggung-tanggung, barang bukti narkoba jenis sabu-sabu tersebut seberat 1.082.998 gram atau sekitar 1 kg sabu.

 BACA JUGA:Aksi Curanmor Terekam CCTV, Pencuri Godol Motor dalam Hitungan Menit

Bersama barang bukti tersebut, petugas juga mengamankan 4 orang pelaku yang diketahui sebagai warga Sumatra Selatan dan Lampung.

Dirresnarkoba Polda Jambi Kombes Pol Thomas Panji Susbandaru mengatakan, terungkapnya kasus tersebut bermula dari adanya informasi masyarakat bila ada pengiriman narkoba di jalan lintas tersebut melalui mobil bus.

 BACA JUGA:KPU, Bawaslu, dan Parpol di Jakut Samakan Persepsi Terkait Tahapan Pemilu 2024

Tidak membuang waktu lagi, petugas langsung melakukan penyelidikan. Pada Senin subuh tanggal 30 Januari 2023, tim Opsnal Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Jambi mencurigai mobil bus Handoyo warna kuning yang melintas ditumpangi tersangka Af (41).

Selanjutnya, satu per satu penumpang bus berikut barang bawaan digeledah petugas. Tidak butuh lama, seorang pria penumpang bus dibuat tidak berkutik. Barang bukti narkoba jenis sabu yang disimpan pelaku ditemukan petugas.

"Ditemukannya di dalam tas ransel warna hitam milik pelaku. Dari keterangan Af, BB tersebut didapat dari seseorang berinisial Sigit," ungkapnya, Jumat (3/2/2023).

Pengakuan pelaku, katanya, barang haram tersebut diambil dari Pekanbaru dibawa ke Sumatera Selatan.

Follow Berita Okezone di Google News

"Pelaku ini warga Kabupaten Mesuji, Lampung. Jadi, sabu seberat sekitar 1 kg tersebut dibawa pelaku menggunakan bus Handoyo dengan tujuan ke Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan," kata Thomas.

Tidak hanya itu, petugas juga melakukan interogasi terhadap pelaku. "Dari hasil pengembangan tim opsnal melakukan pengejaran terhadap tiga orang yang diduga rekan pelaku.

"Ketiga orang ini diamankan di SPBU Muara Siban yang diduga sebagai penerima sabu kiriman Af," tukasnya.

Mereka ini, katanya, yakni Rk, Bn dan Ts. "Untuk Af saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polda Jambi," tutur Thomas didampingi Kasubdit 1 Ditnarkoba Polda Jambi Kompol Yuda Lasmana.

Sedangkan ketiga pelaku lainnya, sambung dia, diamankan di Pagar Alam untuk didalami.

1
2
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini