"Pelaku ini warga Kabupaten Mesuji, Lampung. Jadi, sabu seberat sekitar 1 kg tersebut dibawa pelaku menggunakan bus Handoyo dengan tujuan ke Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan," kata Thomas.
Tidak hanya itu, petugas juga melakukan interogasi terhadap pelaku. "Dari hasil pengembangan tim opsnal melakukan pengejaran terhadap tiga orang yang diduga rekan pelaku.
"Ketiga orang ini diamankan di SPBU Muara Siban yang diduga sebagai penerima sabu kiriman Af," tukasnya.
Mereka ini, katanya, yakni Rk, Bn dan Ts. "Untuk Af saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polda Jambi," tutur Thomas didampingi Kasubdit 1 Ditnarkoba Polda Jambi Kompol Yuda Lasmana.
Sedangkan ketiga pelaku lainnya, sambung dia, diamankan di Pagar Alam untuk didalami.
(Nanda Aria)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.