JAKARTA - Perjuangan untuk menjadi anggota baret merah Kopassus sangatlah tidak mudah. Beberapa tahapan berat harus dilakukan dan dilalui. Sehingga tak heran jika sudah lulus di tahapan terakhir, akan memiliki kebanggaan tersendiri.
Tapi, bagaimana jika karena sebuah alasan dan kondisi, seorang anggota baret merah itu harus dipindah? Ternyata ini pernah terjadi pada 1980-an ketika banyak perampingan di tubuh TNI, mulai dari Kodam hingga Kopassus.
Salah satu yang terkena dampaknya adalah Brigif 3 Linud Kopassus di Kariango yang dipindah menjadi Brigif Linud 3/Kostrad. Berbagai upaya pun dilakukan agar peralihan status itu dibatalkan.
BACA JUGA: Kopassus Pasukan Elite Nomor 3 Terbaik Dunia, Danjen: Bukan karena Senjata tapi Kemampuan Prajurit!
Semua alasan dan dalih diberikan untuk mencegah pengurangan prajurit Kopassus. Namun kebijakan tersebut sudah tak bisa lagi diubah.
Mengutip buku ‘Kopassus untuk Indonesia’, Letjen TNI (Purn) Sintong Panjaitan yang pernah menjabat sebagai komandan pertama Grup 3, para Komando ini mencoba berargumen dengan Jenderal TNI (Purn), Benny Moerdani dengan pertimbangan bahwa biaya akan semakin boros jika dilakukan perampingan.
BACA SELENGKAPNYA: Kala Prajurit Kopassus Dipindah ke Kostrad, Tangisan Pecah dan Tarub Sampai Berlutut
(Susi Susanti)