Kitson menambahkan, pinjam pakai mobil tersebut juga tidak menyalahi aturan karena saat itu sudah ada SP3 kasus tersebut. Namun begitu akan dilakukan rekonstruksi ulang, penyidik meminta kembali mobil tersebut.
"Pinjam pakai, itu kan sah-sah saja kalau dari ketentuan hukum tapi dengan catatan karena sudah di SP3, persoalan itu sudah selesai," kata dia.
"Pada saat mau rekonstruksi ulang kita kembalikan juga dan sampai sekarang mobil nya masih di pihak penyidik. Diminta lagi mobil tersebut dan kita kembalikan," imbuhnya.
Mobil Pajero milik AKBP (Purn) Eko Setio Budi Wahono yang berubah warna jadi pertanyaan keluarga M Hasya Attalah Syahputra. Diketahui dari CCTV, mobil Eko berwarna hitam saat kejadian, tapi ketika reka ulang berubah jadi warna putih.
"Kami menanyakan mengapa mobil terduga pelaku pada saat rekonstruksi warnanya berbeda dengan saat kejadian," kata kuasa hukum keluarga Hasya, Rian Hidayat.
(Awaludin)