Usai kejadian tersebut, korban mulai menutup dirinya, karena tak kuasa menahan penderitaan tersebut, korban akhirnya menceritakan bencana yang menimpa dirinya kepada keluarganya yaitu AF (40).
"Korban baru menceritakan pada tanggal 27 Januari, sehinga keluarga langsung melaporkan kepada kami. Kami juga telah menahan ke-5 orang pelaku, dan melakukan pemeriksaan kepada sejumlah saksi. Nantinya kalau sudah lengkap berkasnya akan kami lakukan gelar perkara untuk dilanjutkan kepada pihak kejaksaan.
Dengan kejadian tersebut, Iptu Seno berharap masyarakat khususnya para muda-mudi untuk menjauhi miras, yang mana miras merupakan dalam dari pada semua masalah yang ada di Kabupaten Kaimana.
(Awaludin)