Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

5 Fakta Ibu Bharada E Berharap Vonis Bebas untuk Anaknya, Ini Pernyataannya

Ari Sandita Murti , Jurnalis-Senin, 06 Februari 2023 |13:35 WIB
5 Fakta Ibu Bharada E Berharap Vonis Bebas untuk Anaknya, Ini Pernyataannya
Ibunda Bharada E, Rynecke. (Foto: Ari Sandita)
A
A
A

JAKARTA - Ibu Bharada E, Rynecke Alma Pudihang menaruh harapan besar dalam vonis majelis hakim untuk anaknya pada Rabu, 15 Februari 2023. Bharada E menjadi terdakwa dalam dugaan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Berikut sejumlah fakta terkait pernyataan Rynecke:

 

1. Harap Putusan Seadil-Adilnya

Rynecke mengungkapkan dia berharap sang anak mendapatkan putusan seadil-adilnya. Bharada E ditutuntut penjara selama 12 tahun penjara.

“Kami harapkan majelis hakim bisa berikan putusan adil seadil-adilnya, ringan seringan ringannya buat anak kami Rihcard Eliezer," ujar Ibu Bharada E, Rynecke Alma Pudihang, beberapa waktu lalu.

2. Berserah pada Tuhan

Sementara terkait harapan vonis bebas, Rynecke memasrahkan pada Tuhan. Bila Tuhan berkehendak, kata Rynecke, kebebasan itu tentu bakal diberikan pada anaknya.

"Kalau Tuhan berkenan, semua pasti terjadi (vonis bebas). Meski kemarin ada kecewa sedikit karena pernyataan 12 tahun itu tapi kami percaya semua ada maksud Tuhan dibalik semua itu," ucapnya.

 Baca juga: Jadwal Sidang Putusan Ferdy Sambo dan Terdakwa Lainnya, Sudah Masuk Babak Akhir Kasus

3. Sempat Kecewa dengan Jaksa

Rynecke mengaku sempat kecewa dengan Jaksa yang telah menuntut anaknya itu dengan 12 tahun penjara. Pasalnya, Bharada bertindak sebagai justice collaborator dalam kasus tersebut.

Namun demikian, pada sidang vonis nanti, dia tetap berdoa dan berharap agar anaknya mendapatkan yang terbaik.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement