Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Lantik 21 Penyelidik dan Penyidik Baru

Jonathan Simanjuntak , Jurnalis-Senin, 06 Februari 2023 |23:31 WIB
KPK Lantik 21 Penyelidik dan Penyidik Baru
Ilustrasi (Foto: Dok. Okezone)
A
A
A

"Dalam prosesnya, seluruh peserta dinyatakan lulus dan memenuhi syarat untuk diangkat menjadi Penyelidik dan Penyidik KPK," tambah dia.

Dalam kesempatannya, dia juga meminta para pegawai yang dilantai agar melaksanakan arah kebijakan pimpinan pada tahun 2023. Dalam hal ini, penegakan hukum tipikor juga harus menitikberatkan pada pemulihan kerugian negara dan tidak hanya memenjarakan koruptor.

“Tanpa integritas yang kokoh maka lembaga ini juga tidak akan berdiri dengan kokoh. Integritas yang kokoh itu hanya dapat dibangun dengan keimanan, apa pun agama dan kepercayaan yang dianutnya,” tutup Tanak.

(Khafid Mardiyansyah)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement