Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pengedar Sabu Ditangkap saat Ngecak di Dalam Rumah

Putra Ramadhani Astyawan , Jurnalis-Senin, 06 Februari 2023 |16:43 WIB
 Pengedar Sabu Ditangkap saat <i>Ngecak</i> di Dalam Rumah
Illustrasi (foto: dok Okezone)
A
A
A

BOGOR - Polisi menangkap dua orang penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Desa Karang Asem, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor. Kasus ini masih dalam pengembangan lebih lanjut polisi.

Kapolsek Citeureup Kompol Eka Chandra mengatakan, kedua pelaku masing-masing berinisial RF (22) dan AN (23). Awalnya, polisi mendapat laporan dari masyarakat terkait peredaran sabu di wilayahnya.

"Ada info dari masyarakat, kita datangi dan kita geledah. Ditangkap lagi di rumah," kata Eka dalam keterangannya, Senin (6/2/2023).

 BACA JUGA:Polisi Gagalkan Peredaran 7,2 Kg Sabu di Sumsel

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement