BANDARLAMPUNG - Pelaku penganiayaan terhadap wartawan yakni Sudirman (58) ditangkap polisi. Pelaku nekat melakukan pembacokan dengan golok ke kepala korban Wandi Irawan hingga luka sobek karena uang miliknya tidak dikembalikan.
Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung Kompol Dennis Arya Putra mengatakan, pihaknya menangkap pelaku pada Minggu (4/2/2023) malam.
Menurut Dennis, pelaku menghubungi polisi untuk menjemputnya di rumah salah seorang keluarganya setelah sempat kabur.
"Pelaku sudah kita jemput di rumah keluarganya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," ujar Dennis, Minggu (5/2/2023) malam.
Dennis menuturkan, peristiwa penganiayaan itu berawal pada Sabtu (4/2). Saat itu pelaku ingin menemui korban terkait masalah uang pekerjaan senilai Rp34 juta antara pelaku dengan korban.
Sebelum menemui Wandi, pelaku mengambil sebilah golok dari rumahnya. Ia pun pergi mencari korban yang dia ketahui korban berada disebuah rumah yang berada di Jalan Batusangkar Kelurahan Kelapa Tiga, Kecamatan Tanjung Karang Pusat, Kota Bandar Lampung.
Follow Berita Okezone di Google News