Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bacok Wartawan di Lampung, Pelaku Ditangkap

Ira Widyanti , Jurnalis-Senin, 06 Februari 2023 |02:05 WIB
Bacok Wartawan di Lampung, Pelaku Ditangkap
Pelaku penganiayaan wartawan di Lampung ditangkap. (Ilustrasi/Okezone)
A
A
A

"Setelah bertemu dengan korban, pelaku menanyakan uang miliknya yang ada pada korban senilai Rp34 juta, lalu karena pelaku sudah emosi pelaku langsung dengan menggunakan tangan kanan menyabetkan golok ke arah badan korban sebanyak satu kali sehingga mengenai kepala bagian atas korban. Kemudian korban langsung lari, sementara pelaku kembali ke rumah," tutur Dennis.

Mantan Kabag Ops Polres Lampung Tengah ini melanjutkan, selain menangkap pelaku, pihaknya menyita barang bukti berupa sebilah golok dan hasil visum korban Wandi.

Atas perbuatannya, kata Dennis, Sudirman dijerat dalam Pasal 351 ayat 2 tentang penganiayaan berat dengan ancaman hukuman paling lama lima tahun penjara.

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement