DENPASAR - Antonio Strangio, warga negara asing yang menjadi buronan interpol ditangkap di Bandara Ngurah Rai, Bali. Buronan kasus narkoba itu kini ditahan di Polda Bali.
"Rednotice dari interpol Roma dan dia kini kita tahan di Rutan," kata Kasubdit III Ditreskrimum Polda Bali, AKBP Endang Tri Purwanto, Selasa (7/2/2023).
BACA JUGA: Polri Masih Koordinasi dengan Interpol AS untuk Pulangkan Saifuddin Ibrahim
Dia menjelaskan, Antonio ditangkap petugas imigrasi, pada Kamis 2 Februari 2023. Dia memiliki dua warga kenegaraan yaitu Italia dan Australia. Oleh imigrasi dia selanjutnya diserahkan ke Polda Bali.