JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan satu tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G, dan infrastuktur pendukung 2,3,4 dan 5 Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
Satu tersangka baru itu yakni, IH selaku Komisaris PT Solitech Media Sinergy. Dengan begini, ada lima orang yang sudah dijadikan tersangka pada perkara rasuah tersebut.
"Adapun satu orang tersangka tersebut yaitu IH selaku Komisaris PT Solitech Media Sinergy," kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana kepada awak media, Jakarta, Selasa (7/2/2023).
Menurut Ketut, usai ditetapkan sebagai tersangka, IH langsung dijebloskan ke dalam rumah tahanan (rutan) Salemba, cabang Kejagung.