JAKARTA - Pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan tidak memberikan hak istimewa kepada Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate. Pemeriksaan dilakukan pagi hari ini, Kamis (9/2/2023).
Plate akan diperiksa terkait kasus dugaan korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastuktur pendukung 2,3,4, dan 5 Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kominfo.
Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Kuntadi mengatakan, phaknya juga tidak akan memberikan pengamanan khusu kepada Plate.
Baca juga: Hari Ini, Johnny G Plate Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Dugaan Korupsi BAKTI Kominfo
"Biasa saja. Tidak ada pengamanan khusus," kata Kuntadi di Gedung Bundar, Kamis (9/2/2023).
Plate bakal diperiksa p ukul 10.00 WIB.
Sementara itu, Plate memastikan akan memenuhi panggilan kasus dugaan korupsi oleh Kejagung. Jadwal pemeriksaan pukul 10.00 WIB.
(Qur'anul Hidayat)